Minggu, 01 April 2012

PENGAWAS UJIAN NASIONAL

Sekalipun ujian nasional tetap dilaksanakan,  tidak sebagaimana tahun-tahun yang lalu, banyak melahirkan polemik ,  antara perlu dan atau tidak perlu dilaksanakan. Polemik itu sekarang sudah tidak ada lagi, dan ujian nasional tetap dilaksanakan. Memang  kegiatan apa saja, lebih-lebih kegiatan pendidikan, harus dievaluasi, hingga diketahui sejauh mana kegiatan itu berhasil  memenuhi  harapan yang diinginkan.  
Akhir-akhir ini yang tersisa dari perbincangan terkait dengan ujian nasional adalah menyangkut  pengawasan pelaksanaannya. Seringkali yang membikin repot adalah adanya penyimpangan pelaksanaan ujian itu sendiri.  Penyimpangan itu tidak saja dilakukan oleh peserta ujian, melainkan justru dari para pengawas, dalam hal ini adalah para guru sendiri,  dan bahkan juga  kepala sekolah. Terdengar misalnya  adanya   kebocoran soal, beredar kunci jawaban, pengubahan kertas jawaban setelah ujian dilaksanakan dan bentuk penyimpangan lainnya yang beraneka ragam.  
Sebagai akibat penyimpangan-penyimpangan seperti itu muncul rasa ketidak-adilan, misalnya ada sekolah yang diperkirakan jumlah kelulusannya  rendah, ternyata justru sebaliknya, semuanya lulus. Sedangkan sekolah yang dianggap unggul, ternyata banyak siswanya yang tidak lulus. Maka kemudian muncul  perbincangan, bahwa pelaksanaan ujian di sekolah yang  dianggap kurang  unggul telah  terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pengawas atau kepala sekolah sendiri.  
Selain itu juga muncul isu, -------entah benar atau tidak, bahwa kelulusan sekolah dikaitkan dengan kebijakan politik daerah setempat. Misalnya, pimpinanan daerah menghendaki agar kelulusan ujian nasional ditarget mencapai prosentase tertentu. Sebagai akibatnya, maka kepala dinas dan juga kepala sekolah yang bersangkutan berkerja keras, hingga membentuk tim sukses ujian nasional. Tim sukses dimaksud melakukan koordionasi, agar target yang diiinginkan oleh kepala daerah tersebut dapat  dicapai.  
Para pejabat pelaksana pendidikan  merasa harus memenuhi keinginan kepala daerah, karena terkait dengan prestasi jabatannya. Bahwa jabatan kepala dinas dan juga kepala sekolah adalah ditentukan oleh kepala daerah. Oleh karena itu jika yang bersangkutan tidak bisa memenuhi keinginannya, dikhawatirkan jabatannya akan dicopot, atau setidak-tidaknya akan mendapatkan teguran. Selain itu, hasil ujian nasional juga dijadikan kebanggaan  sekolah atau daerah setempat. Bahkan lebih dari itu hasil ujian nasional akan menjadi  penentu terhadap kelangsungan hidup bagi sekolah yang bersangkutan. 
Pemerintah daerah akan merasa sukses manakala prosentase kelulusan bagi sekolah-sekolah di daerahnya  cukup tinggi.  Demikian pula kepala sekolah dan guru yang bersangkutan akan merasakan hal yang sama.  Kelulusan sudah menyangkut kebanggaan, prestasi, dan bahkan juga harga diri bagi semua orang yang terlibat pada  lembaga pendidikan yang bersangkutan. Sekalipun kebanggaan itu, ------jika prestasinya diperoleh dengan tidak wajar, sebenarnya hanya akan bersifat semu atau bahkan palsu belaka.  
Selain itu, bagi sekolah-sekolah  yang prosentase lulusannya rendah, maka tahun berikutnya akan kesulitan mendapatkan calon siswa baru.  Hal itu  juga menjadi ancaman tersendiri, terutama bagi sekolah-sekolah swasta yang kehidupannya tergantung dari jumlah siswanya. Oleh karena itu mereka merasa  harus bekerja keras dan  menempuh berbagai cara agar prosentase kelulusannya bisa dibanggakan.      
Untuk mengatasi berbagai penyimpangan itu, Menteri Pendidikan Nasional mengambil kebijakan, yaitu  berupa melibatkan perguruan tinggi menjadi pengawas ujian nasional. Rasanya agak aneh,  akan tetapi itulah yang terjadi.  Perguruan tinggi yang semestinya didorong untuk mengembangkan dirinya melakukan penelitian dan langkah-langkah strategis pengembangan ilmu, ternyata masih harus disibukkan pula  untuk menjadi pengawas ujian di sekolah-sekolah. Keterlibatan perguruan tinggi  tersebut  menjadikan seolah-olah  para guru dan kepala sekolah masih dipercaya sepenuhnya mengajar dan mendidik, tetapi  tidak demikian dalam ujian nasional. 
Untuk menghindari penyimpangan ujian, misalnya agar soalnya tidak bocor, selain melibatkan perguruan tinggi,  maka juga melibatkan pihak-pihak keamanan.  Sebelum ujian dilaksanakan, maka pengiriman soal harus selalu dikawal ketat, dan diletakkan di kantor polisi. Soal-soal harus diamankan sedemikian rupa. Seolah-olah segala sesuatunya sedemikian gawat,  ada saja kekhawatiran terhadap orang-orang yang mencari untung dan atau setidak-tidaknya akan menagganggu. Memang, seharusnya  dilakukan demikian, agar tidak terjadi keributan dalam pelaksanaan ujian nasional itu.    
Terkait  ujian nasional seperti itu, yang selalu saya pikirkan, bukan pada pelaksanaan dan pengamanannya itu. Saya justru berpikir, apakah  ujian  seperti itu memang masih relevan dengan perkembangan informasi dan ilmu pengetahuan  seperti sekarang  ini. Dulu ketika ilmu pengetahuan dan informasi masih terbatas, maka  kecakapan para siswa diukur atau dievaluasi dari seberapa banyak bahan  pelajaran yang berhasil dikuasai dan dihafalkan. Sekarang ini informasi dan ilmu pengetahuan telah terbuka dan membanjir sedemikian rupa, sehingga jika ujian dilaksanakan seperti itu, maka beban yang harus ditanggung oleh para siswa akan menjadi semakin    berat.  
Pertanyaan yang selalu mengusik pikiran dan hati saya adalah,  bukankah dengan perubahan zaman itu, maka cara menguji dan mengevaluasi prestasi siswa juga seharusnya  diubah.  Kalau dulu, para siswa, -------- pada setiap jenjang pendidikan, dituntut untuk menghafal  dan menguasai beberapa materi pelajaran,  maka bukankah pada saat seperti sekarang ini  seharusnya pengukuran itu  sudah waktunya diubah, yaitu menjadi seberapa jauh para siswa sanggup beradaptasi dengan kecepatan terhadap membanjirnya informasi dan ilmu pengetahuan itu. Pada saat sekarang ini yang diperlukan adalah kemampuan berkolaborasi dan atau bekerjasama, maka bukankah justru yang harus dinilai adalah seberapa pintar para siswa membangun dan melakukan kerjasama untuk mendapatkan temuan baru. Dan bukan  sebaliknya, malah dilarang  melakukan kerjasama.  
Saya selalu khawatir, jangan-jangan para pengambil keputusan di bidang pendidikan  telah gagal beradaptasi dengan perubahan, sehingga keputusannya tidak relevan dengan tuntutan zaman.  Pada saat sekarang ini,  segala sesuatu   sudah berubah, sementara  cara-cara menghadapinya masih sama dengan cara lama, seperti  pada puluhan tahun yang lalu. Kekhawatiran saya selama ini, adalah jangan-jangan produk  pendidikan  selama  ini,  hanya berhasil memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat rendahan, dan bahkan tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman, adalah merupakan kesalahan dari para pengambil keputusan. Mereka   memberikan pendidikan yang kurang tepat  dan bahkan lebih sederhana lagi, termasuk  dalam melaksanakan evaluasi atau ujiannya. Akhirnya marilah  kita renungkan dan pikirkan bersama secara mendalam. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar